Audiensi Kemas dan Masyarakat Kertaraharja Ungkap Ketidaksesuaian Pemungutan PBB-P2 dan Pajak yang Belum Disetorkan

Reporter: Udi. S


PANDEGLANG,(TNN)
Kertaraharja, 10 Juni 2026 – Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama Gerakan Masyarakat Desa Kertaraharja menggelar audiensi di Kantor Desa Kertaraharja sebagai tindak lanjut atas audiensi sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sobang pada 2 Juni 2026.

Audiensi tersebut membahas keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta adanya pajak masyarakat yang belum disetorkan pada beberapa tahun sebelumnya.

Audiensi turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Sobang dan Intelkam Polsek Panimbang. Namun demikian, masyarakat kembali menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Kertaraharja dalam forum audiensi yang membahas persoalan tersebut. Ketidakhadiran tersebut menyebabkan masyarakat belum memperoleh penjelasan langsung dari pimpinan pemerintahan desa.

Dalam forum audiensi, masyarakat menunjukkan secara langsung dokumen SPPT dan bukti pembayaran yang menjadi dasar pengaduan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Kertaraharja terhadap salah satu SPPT milik masyarakat, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nominal yang tercantum dalam SPPT dengan nominal yang dipungut dari wajib pajak.

Selain itu, Sekretaris Desa juga melakukan pengecekan terhadap salah satu data wajib pajak dan membenarkan bahwa terdapat pajak pada beberapa tahun sebelumnya yang belum terbayarkan atau belum tersetorkan sebagaimana mestinya. Fakta tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi pemungutan dan penyetoran PBB-P2 di Desa Kertaraharja.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kertaraharja, H. Rohim, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang terungkap dalam audiensi tersebut. Menurutnya, masyarakat selama ini selalu berupaya memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak setiap kali dilakukan penagihan dan menerima SPPT dari petugas yang berwenang.

"Kami sebagai masyarakat taunya hanya membayar pajak sesuai yang ditagihkan. Ketika sekarang ditemukan adanya pajak yang belum terbayarkan pada beberapa tahun sebelumnya, tentu kami merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana pengelolaannya selama ini. Masyarakat telah menjalankan kewajibannya, sehingga masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan," ujar H. Rohim.

Ketua Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS), Yusuf Maulana, menegaskan bahwa hasil audiensi menunjukkan adanya fakta yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

"Hari ini masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menunjukkan bukti. Bahkan dalam forum audiensi, terdapat pengecekan langsung yang membenarkan adanya ketidaksesuaian pemungutan PBB-P2 serta adanya pajak yang belum terbayarkan pada beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, KEMAS bersama masyarakat akan terus mengawal persoalan ini dan menindaklanjutinya kepada instansi yang berwenang sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Yusuf.

KEMAS menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata mengenai pajak, melainkan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

(Udi. S)
Redaksi TNN

Komentar

Berita Terpopuler

Bekas Gedung Madrasah Diniyah di Tanah Swadaya Warga Kini Terbengkalai, Ditempati Hewan

JPPPM Kabupaten Pandeglang Gelar Pengajian Bulanan dan Pengukuhan Ketua Tingkat Kecamatan

Legon Guru: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Pulau Jawa, Karya Anak Muda yang Kini Makin Bersinar

Pembangunan Gorong-gorong di Jalan Nasional Sumberjaya Diduga Mangkrak, Tumpukan Material Dinilai Berbahaya

Resepsi Pernikahan Yeni dan Agung Berjalan Sukses, Lancar, dan Penuh Kebahagiaan

Waka 7 Bidang Hukum dan HAM PSIB Banten Kecam Keras Dugaan Pungli dalam Penagihan SPPT di Desa Kertaraharja

Gempa Bumi Berkekuatan 4,4 Skala Richter Guncang Wilayah Sumur Banten Jumat Malam