Relawan Dapur SPPG di Kecamatan Sobang Diduga Banyak Menjadi Pemasok Bahan Pokok Menu MBG


Pandeglang, (TNN) – Sejumlah pihak menyoroti keberadaan relawan dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang diduga merangkap sebagai pemasok bahan pokok untuk kebutuhan menu program MBG. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dan membuat relawan tidak fokus menjalankan tugas serta fungsinya.

Beberapa tokoh masyarakat dan mitra yayasan berharap seluruh relawan maupun pengelola dapur SPPG dapat bekerja secara profesional sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam program Badan Gizi Nasional (BGN). 

Relawan seharusnya lebih mengutamakan pengawasan pelayanan, kebersihan, keamanan pangan, distribusi makanan, serta memastikan kualitas menu gizi bagi masyarakat penerima manfaat.

“Relawan harus fokus pada tugas sosial dan pengawasan program, bukan lebih dominan menjadi pemasok bahan pokok. Agar tidak terjadi dugaan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program MBG,” ujar salah satu sumber masyarakat di wilayah Sobang yang enggan di sebutkan namanya,9/5/2026

Secara umum, relawan atau pengelola di dapur SPPG sebaiknya menghindari rangkap peran sebagai pemasok bahan pokok di dapur tempatnya bekerja apabila tidak melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan.

Hal ini untuk menghindari dugaan konflik kepentingan, monopoli, atau penyalahgunaan kewenangan.

Dalam pelaksanaan program MBG/SPPG, pengadaan bahan pangan idealnya:
Mengutamakan transparansi dan keterbukaan.
Memiliki administrasi dan legalitas usaha yang jelas.
Mengutamakan kualitas, keamanan pangan, dan harga wajar.

Tidak menimbulkan kecemburuan atau dugaan kepentingan pribadi.
Apabila relawan atau pihak internal memang menjadi pemasok, sebaiknya:
Ada persetujuan resmi dari yayasan/pengelola.
Proses pengadaan tercatat dan dapat diaudit.
Harga dan kualitas dibandingkan secara terbuka dengan pemasok lain.
Tidak menggunakan jabatan untuk menentukan diri sendiri sebagai supplier.

Jika tidak diatur dengan baik, kondisi tersebut bisa menimbulkan dugaan:
Konflik kepentingan.
Penyalahgunaan wewenang.
Ketidakfokusan tugas relawan.
Persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena itu, banyak pihak mendorong agar relawan fokus pada tugas sosial dan operasional dapur, sedangkan pengadaan bahan pokok dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi BGN serta ketentuan keamanan pangan dan administrasi usaha.

Selain itu, masyarakat yang enggan di sebutkan namanya ,tapi ketika di butuhkan untuk di pinta keterangan ,siap"juga meminta agar seluruh dapur SPPG di Kecamatan Sobang melengkapi legalitas operasional, sertifikasi keamanan pangan, standar higienitas dapur, serta administrasi perizinan lainnya sesuai regulasi pemerintah dan ketentuan BGN.
Diharapkan adanya evaluasi dan pembinaan dari pihak terkait agar pelaksanaan program MBG

berjalan transparan, profesional, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik di lapangan.

Masyarakat Kecamatan Sobang mendukung program MBG sebagai langkah positif pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, namun pelaksanaannya diminta tetap mengedepankan integritas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

(Udi. S)





Komentar

Berita Terpopuler

Proyek Gorong-Gorong di Jalan Sumur-Panimbang Makan Korban, Minim Rambu Pengaman Jadi Pemicu

`

Kuasa Hukum LBH Jatramada Akan Ajukan Gugatan terhadap PT GAL Terkait Tanah Milik Warga Desa Cimanis Seluas 14,5 Hektar

Selamat Jalan Bung Oji Fachruroji: Sosok Santun dengan Semangat Dedikasi Tinggi

Sebanyak 6.051 KPM di Kecamatan Sumur Menerima Bantuan Pangan Nasional Tahap 1

Ledakan Dahsyat SPBE di Cimuning Bekasi, Belasan Orang Luka-Luka dan Puluhan Rumah Terdampak

Diduga Beroperasi Sebelum SOP Rampung, Tokoh Masyarakat Soroti SPPG Kecamatan Sobang

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400