Israel Cegat Kapal Bantuan Gaza, 5 WNI Ditangkap, Indonesia Bereaksi Keras
Portal Berita Aspirasi Warga Indonesia
JAKARTA – Teras Nasional News – Situasi tegang terjadi di perairan Laut Tengah setelah konvoi kapal bantuan kemanusiaan bernama Sumud Flotilla yang membawa misi kemanusiaan dari Indonesia dan negara sahabat menuju Jalur Gaza, dicegat secara paksa oleh pasukan militer Israel. Dalam insiden tersebut, tercatat 4 wartawan Indonesia dan seorang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang berada di atas kapal ditangkap dan dibawa ke wilayah pendudukan Israel.
JAKARTA – Teras Nasional News – Situasi tegang terjadi di perairan Laut Tengah setelah konvoi kapal bantuan kemanusiaan bernama Sumud Flotilla yang membawa misi kemanusiaan dari Indonesia dan negara sahabat menuju Jalur Gaza, dicegat secara paksa oleh pasukan militer Israel. Dalam insiden tersebut, tercatat 4 wartawan Indonesia dan seorang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang berada di atas kapal ditangkap dan dibawa ke wilayah pendudukan Israel.
Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Selasa (19/5/2026), tak lama setelah menerima laporan bahwa kapal yang memuat bantuan berupa beras, obat-obatan, dan kebutuhan pokok bagi warga Gaza itu tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden pencegatan terjadi pada Senin malam (18/5/2026) waktu setempat. Kapal yang membawa misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan tersebut dikepung oleh kapal-kapal militer Israel, lalu dipaksa berhenti. Pasukan bersenjata kemudian naik ke atas kapal, mengamankan seluruh penumpang dan awak kapal, lalu memindahkan mereka ke pelabuhan Asdod, Israel.
"Dalam peristiwa tersebut, terdapat 4 orang wartawan Indonesia dan 1 warga negara Indonesia lainnya yang ikut dalam rombongan misi kemanusiaan. Mereka kini berada di bawah pengawasan pihak berwenang Israel," ungkap juru bicara Kemenlu RI.
Merespons kejadian yang dinilai melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia ini, Pemerintah Indonesia bereaksi sangat keras. Menteri Luar Negeri RI langsung memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Israel di Jakarta untuk menyerahkan nota protes resmi sekaligus menuntut pembebasan segera seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap tanpa alasan yang jelas.
"Indonesia mengutuk keras tindakan pencegatan dan penangkapan ini. Kapal ini membawa misi kemanusiaan murni, tidak bersenjata, dan tujuannya hanya membantu rakyat Gaza yang sedang menderita. Tindakan ini melanggar hukum laut internasional dan konvensi PBB," tegas Menlu RI.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keberadaan para wartawan di atas kapal adalah bagian dari tugas jurnalistik untuk memberitakan kebenaran di lapangan, sehingga keamanan mereka wajib dijamin sesuai ketentuan internasional. Indonesia menuntut agar kelima WNI tersebut tidak diperlakukan semena-mena, tidak diinterogasi, dan dipulangkan kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan utuh.
Sampai berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI di negara sekitar terus berupaya melakukan komunikasi intensif guna memantau kondisi para WNI dan mempercepat proses pembebasan.
Tindakan Israel ini kembali menuai kecaman luas dari masyarakat internasional. Bagi Indonesia, insiden ini semakin menguatkan komitmen negara untuk terus berdiri di depan membela kemerdekaan Palestina dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, meski harus menghadapi risiko dan hambatan di lapangan.
(Tim Redaksi Teras Nasional News)

Komentar
Posting Komentar