Pemerintah targetkan pembatasan BBM subsidi rampung Mei, harga tiket pesawat mulai melambung
JAKARTA, TERAS NASIONAL NEWS.COM – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kembali menegaskan komitmennya untuk menata penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Target penyelesaian skema pembatasan ini dicanangkan rampung pada akhir Mei 2026 mendatang.
Langkah ini diambil guna memastikan ruang fiskal APBN tetap terjaga di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan mengonsumsi Pertalite dan Solar subsidi, yang kemungkinan besar akan didasarkan pada kapasitas mesin (CC) kendaraan.
Tekanan Ekonomi di Sektor Transportasi Di saat masyarakat menanti kepastian aturan BBM, sektor transportasi udara sudah lebih dulu memberikan tekanan pada kantong publik. Berdasarkan pantauan pasar pagi ini, harga tiket pesawat untuk berbagai rute domestik mengalami kenaikan signifikan, berkisar antara 9% hingga 13%.
Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang diberlakukan maskapai akibat tingginya biaya operasional.
Dampak Luas Bagi Masyarakat
Pengamat ekonomi menilai bahwa kombinasi antara pembatasan BBM di jalur darat dan kenaikan harga tiket pesawat di jalur udara akan memicu efek domino pada harga kebutuhan pokok.
"Jika tidak dikelola dengan mitigasi yang tepat, kenaikan biaya logistik dan transportasi ini akan langsung berdampak pada inflasi pangan di daerah-daerah," ujar salah satu analis ekonomi nasional.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diimbau untuk mulai beralih menggunakan aplikasi resmi penyalur BBM guna mempermudah proses verifikasi jika aturan pembatasan resmi diberlakukan bulan depan.
Red; (TNN)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar