Diduga Beroperasi Sebelum SOP Rampung, Tokoh Masyarakat Soroti SPPG Kecamatan Sobang
PANDEGLANG, (TNN) – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang berada di bawah naungan Yayasan Al Ihsan Ma’arif mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, unit layanan yang berlokasi di Jl. Raya Sobang Bojen KM.1, Kp. Sobang Tonggoh, Desa Sobang ini diduga telah mulai beroperasi meski dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) disinyalir belum lengkap.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (10/05/2026), plang nama resmi dari Badan Gizi Nasional dengan ID SPPG: JUMCZ127 sudah terpasang dengan jelas. Namun, kondisi fisik bangunan menunjukkan pemandangan yang kontras; sejumlah material proyek seperti pipa, kayu, dan tandon air tampak masih berserakan dan belum terpasang sepenuhnya. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pembangunan atau renovasi gedung sebenarnya masih berjalan.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari tokoh masyarakat setempat. H. Abdul Halim menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat mendukung penuh program pemerintah terkait pemenuhan gizi, namun aturan main dan prosedur tetap harus dikedepankan.
"Kami sangat mendukung program pemenuhan gizi masyarakat ini. Tapi jika benar sudah berjalan sementara SOP-nya belum tuntas, ini sangat rawan. Siapa yang menjamin mutu layanan dan keamanan pangannya? Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tegas H. Abdul Halim kepada awak media.
Poin Penting yang Perlu Diklarifikasi
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa poin krusial yang memerlukan jawaban transparan dari pihak pengelola maupun instansi terkait:
1. Status Operasional: Apakah SPPG Sobang secara legal sudah diizinkan beroperasi oleh Badan Gizi Nasional di tengah kondisi sarana dan SOP yang diduga belum rampung?
2. Verifikasi Kelayakan: Siapa pihak yang bertanggung jawab memverifikasi kelayakan sarana, prasarana, serta kelengkapan administratif sebelum layanan ini dibuka untuk publik?
3. Mekanisme Kemitraan: Sejauh mana kepatuhan Yayasan Al Ihsan Ma’arif terhadap persyaratan teknis dan administratif sebagai mitra pelaksana program strategis nasional ini.
Upaya Konfirmasi
Persoalan ini muncul bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar program strategis nasional tersebut berjalan akuntabel dan aman bagi para penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Al Ihsan Ma’arif maupun perwakilan Badan Gizi Nasional di wilayah Pandeglang terkait status izin operasional SPPG tersebut. Tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
(Udi. S)






Komentar
Posting Komentar