Kemensos Pastikan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai 20 April 2026, Cek Status KPM Anda!


JAKARTA, (TNN) – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 2 tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 April 2026.

Langkah percepatan ini diambil setelah Kemensos melakukan sinkronisasi data pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial mengonfirmasi bahwa penyaluran ini mencakup periode bulan April hingga Juni 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama. Sebagian besar KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mulai mengecek saldo di bank penyalur (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sementara itu, bagi wilayah yang masuk dalam kategori 3T atau KPM yang tidak memiliki kartu, penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Perlu dicatat bahwa pencairan ini dilakukan secara bergelombang (termin), sehingga waktu masuknya saldo antar wilayah atau antar bank mungkin akan sedikit berbeda.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi, Kemensos baru saja menyelesaikan proses validasi data. Dalam tahap ini, ribuan penerima yang dianggap sudah mampu secara ekonomi telah dicoret dari daftar, digantikan oleh penerima baru yang dinilai lebih layak berdasarkan evaluasi lapangan terbaru.

Penulis: Rusli 

Red: TNN








Komentar

Berita Terpopuler

Masyarakat Desa Sangat Apresiasi Bantuan Banprov untuk Desa

Tokoh Masyarakat dan Warga Kampung Apolo Satu Sambut Gembira Pembangunan Drainase

Dugaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Depok Desa Ketaraharja Tanpa Papan Informasi Proyek

Kepala Puskesmas Sobang Sigap Berikan Pembinaan kepada Jajaran

Camat Sobang Berkomitmen Tingkatkan Pembangunan dan Pelayanan demi Kesejahteraan Masyarakat

BPPKB 98 Se‑Kabupaten Pandeglang Gelar Silaturahmi Akbar, Perkuat Solidaritas dan Sinergi Organisasi

Perketat Ruang Digital, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun di Bawah Umur Demi Keamanan Anak