Gugus Tunas Harapan Gelar KKG Sebagai Sarana Peningkatan Mutu Guru
PANDEGLANG, (TNN) - Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kerja sama dewan guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka. Fungsi utamanya adalah menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam KBM melalui pertemuan diskusi, pengajaran contoh, demonstrasi penggunaan dan pembuatan alat peraga. KKG tersebut.
Demikian disampaikan Sadar Hermawan S.Pd selaku pasilitator dan di dampingi H.Memed Hidayat S.Pd M.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan KKG guru selaku Korwil Disdikpora Kecamatan Camanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, bertempat di gedung SD Negeri Waringinkurung 3 Senin 31 Agustus 2026
Selanjutnya dijelaskan bahwa KKG diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan KBM yang berkualitas. Kelompok Kerja dewan Guru sebagai wadah dan sarana para guru untuk tukar pikiran, pembinaan profesional, pemberian bantuan serta layanan terhadap kemampuan profesional dewan guru SDN sehingga kehadiran Kelompok Kerja Guru (KKG) tentu harus memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para dewan guru dalam berbagai kompetensi serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk berbagi pengalaman (best practise), saling memberikan bantuan dan umpan balik baik dalam proses maupun hasil pembelajaran. Dengan demikian peran serta KKG dapat dirasakan oleh para anggota (guru) khususnya di SD Negeri.
KKG bertujuan untuk memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional para tenaga kependidikan. Khususnya bagi dewan guru sekolah dasar dalam meningkatkan mutu kegiatan/proses belajar mengajar dan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu belajar.
Dalam Kegiatan yang diikuti oleh 56 orang dewan guru tersebut diisi tentang Penilaian Kurikulum 2013. “Penilaian Kurikulum 2013 yang mencakup empat aspek masih belum dikuasi oleh dewan guru, apalagi terkait akan diberlakukannya aplikasi raport digital yang akan diterapkan dalam semester Tahun Pelajaran 2025/2026 ini.” jelasnya.
Selain itu masih ada sebagian dewan guru yang melakukan penilaian Kurikulum 2013 masih menggunakan pola penilaian kurikulum 2006. Kenyataan ini tentunya akan menyebabkan implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah tertinggal, padahal sekarang di sekolah perkotaan sudah menggunakan metode Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Merdeka Belajar diantaranya di Sekolah Kecamatan Cimanggu sudah di terapkan semenjak barlakunya"
(Wahyu Ardiat)


.png)
Komentar