Terkait Dugaan Dapur SPPG Belum Melengkapi Perizinan Operasional di Kecamatan Sobang
Reporter: (Udi. S)
PANDEGLANG, (TNN) Ketua LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang, Haji Abdul Halim, menyampaikan harapannya kepada seluruh pengelola dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, agar melengkapi seluruh regulasi dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Haji Abdul Halim, keberadaan dapur SPPG harus benar-benar memperhatikan ketentuan perizinan, standar keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kelayakan operasional demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.9/5/2026
“Kami berharap seluruh dapur SPPG di Kecamatan Sobang dapat segera melengkapi administrasi, perizinan operasional, sertifikasi keamanan pangan, dan ketentuan lain yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah maupun regulasi dari BGN,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang aman, sehat, dan profesional, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPPG.
LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang mendukung penuh program pemerintah dalam peningkatan pelayanan gizi masyarakat, namun seluruh pelaksana di lapangan diharapkan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Udi.S)
Red: (TNN)





Komentar
Posting Komentar