Terkait Dugaan Dapur SPPG Belum Melengkapi Perizinan Operasional di Kecamatan Sobang
Sobang, Pandeglang,(TNN) – Salah satu mitra yayasan menyampaikan adanya dugaan bahwa masih terdapat beberapa dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah Kecamatan Sobang yang belum sepenuhnya melengkapi dokumen perizinan operasional dan sertifikasi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, mitra yayasan menegaskan bahwa pelaksanaan program pelayanan gizi dan penyediaan makanan harus tetap mengutamakan standar keamanan pangan, kesehatan lingkungan, serta legalitas usaha demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh pengelola dapur SPPG dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan sertifikasi operasional agar kegiatan berjalan sesuai aturan pemerintah serta menjamin keamanan dan kelayakan pelayanan,” ujarnya.
8/5/2026
Adapun dokumen dan sertifikasi yang dinilai penting untuk dipenuhi antara lain:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Izin operasional usaha
Sertifikat laik higiene sanitasi
Sertifikat keamanan pangan
Surat keterangan domisili usaha
Dokumen pemeriksaan kesehatan tenaga pengolah makanan
Standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan
Kelengkapan sarana dapur sesuai standar kesehatan
Mitra yayasan juga mengimbau agar instansi terkait dapat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh pengelola dapur SPPG di Kecamatan Sobang sehingga proses operasional dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Pihak yayasan menegaskan bahwa rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan program gizi masyarakat dan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan yang profesional, aman, dan terpercaya.
(Udi.s)
Redaksi: TNN





Komentar
Posting Komentar