Pemdes Ajukan Permohonan Kabel TR, Berbulan-bulan Belum Ada Respon dari ULP PLN Malingping

Fakta Utuh. Berita Akurat 


PANDEGLANG
, TNN – Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping terkait permohonan pemasangan jaringan kabel Tegangan Rendah (TR) yang telah diajukan sejak enam bulan lalu. Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal maupun konfirmasi resmi dari pihak pengelola kelistrikan tersebut.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, permohonan resmi disampaikan melalui surat bernomor 300/12/Ds-2001/Xll/2025 tertanggal 16 Desember 2025. Langkah ini diambil merespons keluhan warga yang menempati wilayah Kampung Cikujang Timur, tepatnya di lingkungan RT 004/RW 007, yang selama ini merasakan dampak buruk dari kondisi jaringan listrik yang tidak stabil.
 
Warga di wilayah tersebut mengeluhkan pasokan listrik yang sering mengalami pemadaman mendadak serta tegangan arus yang naik-turun. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari maupun kelancaran usaha-usaha kecil masyarakat setempat yang sangat bergantung pada pasokan energi listrik.
 
“Kami sudah sampaikan surat permohonan sejak 16 Desember 2025. Tujuannya agar PLN segera melakukan survei dan pemasangan kabel Tegangan Rendah yang baru. Tapi sampai sekarang, sudah berbulan-bulan berlalu belum ada jawaban atau tindakan apa pun,” ungkap Kepala Desa atau perwakilan Pemdes, Asep Sunandar, S.Pd., saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/5/2026).
 

Menurut Asep, persoalan kelistrikan yang belum memadai tersebut dirasakan semakin memberatkan warga karena mengganggu produktivitas. Pihak Pemerintah Desa sangat berharap manajemen PLN ULP Malingping dapat segera merespons surat permohonan tersebut, agar permasalahan yang sudah berlarut ini mendapatkan solusi tuntas.

Asep juga menyampaikan ke awak media bahwa pihak PLN Malingping Pernah menjawab melalui Chatting WhatsApp nya. Begini jawabannya:

“Siap upami aya waktos Secepatna ditingali”, yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna: “Siap, kalau ada waktu akan segera dilihat/ditindaklanjuti.” Pernyataan ini menyisakan tanda tanya besar bagi warga maupun Pemdes, mengingat tidak disebutkan kapan pastinya waktu yang dimaksud tersebut.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kapan teknisi akan turun melakukan pengecekan lapangan atau survei teknis. Pemerintah Desa Tanjungan tetap menaruh harapan agar segera ada komunikasi resmi dan jadwal pasti dari PLN, sehingga rencana pemasangan kabel baru dapat segera dijadwalkan demi kenyamanan dan keamanan kelistrikan warga desa.
 
(Tim Redaksi Teras Nasional News)

Komentar

Berita Terpopuler

Proyek Gorong-Gorong di Jalan Sumur-Panimbang Makan Korban, Minim Rambu Pengaman Jadi Pemicu

`

Kuasa Hukum LBH Jatramada Akan Ajukan Gugatan terhadap PT GAL Terkait Tanah Milik Warga Desa Cimanis Seluas 14,5 Hektar

Selamat Jalan Bung Oji Fachruroji: Sosok Santun dengan Semangat Dedikasi Tinggi

Sebanyak 6.051 KPM di Kecamatan Sumur Menerima Bantuan Pangan Nasional Tahap 1

Ledakan Dahsyat SPBE di Cimuning Bekasi, Belasan Orang Luka-Luka dan Puluhan Rumah Terdampak

Diduga Beroperasi Sebelum SOP Rampung, Tokoh Masyarakat Soroti SPPG Kecamatan Sobang

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400