Luapan Air Tambak Udang di Kertajaya Resahkan Warga, Dikhawatirkan Cemari Lingkungan dan Rusak Fasilitas Umum
PANDEGLANG, (TNN) – Luapan air yang diduga bersumber dari salah satu perusahaan tambak udang yang beroperasi di wilayah Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, diketahui membanjiri badan jalan raya. Kondisi ini tidak sekadar menghambat kelancaran arus lalu lintas, namun juga memicu kekhawatiran mendalam masyarakat yang melintas, terlebih air yang keluar tersebut diduga merupakan limbah budidaya yang mengandung zat berbahaya. Kejadian berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026.
Sejumlah warga yang setiap hari terpaksa melintasi jalur tersebut mengaku sangat terganggu dan merasa tidak aman. Pasalnya, aliran air yang meluap bebas itu diduga kuat merupakan limbah cair hasil budidaya yang sudah bercampur dengan sisa pakan, obat-obatan, maupun bahan kimia tambak, yang belum dipastikan memenuhi baku mutu kesehatan maupun lingkungan hidup.
“Kami yang setiap hari melintas di sini merasa sangat terganggu dan tidak nyaman. Air dari dalam tambak itu meluap bebas ke jalan raya. Yang kami khawatirkan, air itu sifatnya seperti air laut yang mengandung garam, kalau terus-menerus menggenangi jalan pasti bisa merusak fasilitas umum dan juga berisiko membuat kendaraan cepat berkarat atau korosi.
Bahkan lebih dari itu, kami khawatir kondisi ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Sebab diduga kuat air yang meluap itu berasal dari kolam tambak yang sudah bercampur sisa pakan maupun obat-obatan budidaya. Kalau dibiarkan begitu saja, selain merugikan pengguna jalan, ini bisa mencemari tanah dan sumber air bersih warga di sekitar,” ungkap salah seorang warga setempat.
Terkait persoalan ini, Tokoh Masyarakat sekaligus Aktivis Kecamatan Sumur, Agus Hidayatullah, mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras kelalaian yang terjadi. Menurutnya, peristiwa ini adalah bukti ketidakpedulian pengusaha terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Ia pun secara tegas menyentil kedua belah pihak, baik pengelola usaha maupun pemerintah yang dinilai kurang ketat melakukan pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini jelas-jelas menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dari pihak perusahaan. Bagaimana mungkin limbah atau air tambak sembarangan dialirkan dan dibiarkan membanjiri jalan raya yang merupakan fasilitas umum? Apakah mereka tidak punya sistem pengolahan limbah atau saluran pembuangan yang layak? Atau memang sengaja mengabaikan aturan demi keuntungan usaha semata?” tegas Agus Hidayatullah dengan nada kritis.
Agus menegaskan, keberadaan perusahaan jangan sampai menjadi bumerang yang merugikan masyarakat banyak. Ia pun mendesak pemerintah setempat untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami minta ada penindakan tegas dari pihak pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Jangan sampai demi kepentingan usaha satu pihak saja, kenyamanan, keselamatan, dan hak hidup banyak warga yang harus dikorbankan. Perusahaan wajib hukumnya bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan dari kegiatannya, termasuk menjamin lingkungan tetap aman dan fasilitas umum tidak rusak. Kalau aturan dilanggar, harus ada sanksi nyata, jangan hanya diam dan membiarkan rakyat dirugikan,” sentilnya.
Agus juga mengingatkan, izin usaha diberikan dengan syarat wajib menjaga lingkungan, sehingga jika pelanggaran terbukti, pemerintah berhak memberikan peringatan hingga pencabutan izin operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak pengelola tambak udang terkait luapan air yang membanjiri jalan raya tersebut.
Redaksi Teras Nasion News membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola usaha tambak udang maupun instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi: (TIM TNN)




Komentar
Posting Komentar