Cegah Ancaman Pertanian, Karantina Banten Musnahkan 150 Kg Gulma Invasif Asal Australia


CILEGON, (TNN) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan gulma invasif jenis Asphodelus fistulosus yang berasal dari Australia. Spesies berbahaya ini ditemukan terselip dalam kiriman raksasa biji gandum impor seberat 27.000 ton.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (22/4) menggunakan metode pembakaran bertekanan tinggi di fasilitas insinerator Karantina Banten, Cilegon. Langkah ini diambil karena gulma tersebut masuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1 yang sangat dilarang masuk ke Indonesia.


Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menjelaskan bahwa keberadaan gulma asing ini terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap komoditas gandum yang masuk melalui Pelabuhan Cigading. Dari total muatan sebanyak 27.000.230 kilogram, petugas berhasil memisahkan sekitar 150 kilogram benih gulma invasif.

"ini belum pernah ada di Indonesia. Karena risikonya yang sangat tinggi jika sampai menyebar, maka setiap media pembawa yang terindikasi wajib segera dimusnahkan," tegas Duma Sari dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Secara biologis, gulma ini dikenal memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa dan penyebaran yang sangat masif. Jika lolos ke lahan pertanian lokal, gulma ini akan menjadi kompetitor agresif bagi tanaman budidaya dalam memperebutkan air, cahaya, dan unsur hara.

Selain merusak ekosistem, dampak nyata lainnya meliputi Penurunan Produktivitas, Mengurangi hasil panen petani secara signifikan. Meningkatkan biaya perawatan lahan untuk pengendalian gulma.

Keberadaan OPTK pada komoditas lokal dapat memicu hambatan dagang di pasar internasional, sehingga menurunkan daya saing produk Indonesia di mata dunia.

Duma menambahkan, prosedur pemusnahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Fokus utamanya adalah membentengi ketahanan pangan nasional dari serbuan organisme asing yang dapat mengganggu keseimbangan hayati lokal.

"Kami memastikan proses pembakaran dilakukan secara tuntas sehingga tidak ada potensi benih yang tersisa atau menyebar ke lingkungan sekitar pelabuhan," pungkasnya.

Penulis: Rusli
Editor: (TNN)









Komentar

Berita Terpopuler

Proyek Gorong-Gorong di Jalan Sumur-Panimbang Makan Korban, Minim Rambu Pengaman Jadi Pemicu

`

Kuasa Hukum LBH Jatramada Akan Ajukan Gugatan terhadap PT GAL Terkait Tanah Milik Warga Desa Cimanis Seluas 14,5 Hektar

Selamat Jalan Bung Oji Fachruroji: Sosok Santun dengan Semangat Dedikasi Tinggi

Sebanyak 6.051 KPM di Kecamatan Sumur Menerima Bantuan Pangan Nasional Tahap 1

Ledakan Dahsyat SPBE di Cimuning Bekasi, Belasan Orang Luka-Luka dan Puluhan Rumah Terdampak

Diduga Beroperasi Sebelum SOP Rampung, Tokoh Masyarakat Soroti SPPG Kecamatan Sobang

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400